Karena musik ini dapat diciptakan tentunya setelah pemusikalisasi sudah sangat memahami, mengerti, dan menghayati isi dari puisi, sehingga segala penafsirannya pada puisi tersebut bisa ia lahirkan lewat aransemen musik. Tentulah hasil yang diperoleh pun akan merupakan suatu karya yang utuh, menyatu (musik dengan puisi) dan bukan karya sendiri–sendiri. Mengacu pada hal tersebut, dan juga pada keberagaman jenis musikalisasi puisi yang berkembang, pengertian musikalisasi puisi dapat didefinisikan sebagai sarana mengomunikasikan puisi kepada apresian melalui persembahan musik (nada, irama, lagu, atau nyanyian).
Demikian bahasan singkat pengertian musikalisasi puisi, semoga tetap bermanfaat.