Posted by : Unknown Minggu, 28 Desember 2014


Persyaratan Pendakian Semeru (sumber: https://www.facebook.com/ForumHijauIndonesia)
Fotocopy identitas diri sebanyak 2 rangkap untuk masing – masing calon pendaki
-Fotocopy surat keterangan kesehatan dokter sebanyak 2 lembar
-Membuat surat pernyataan (karena pendakian dibatasi sampai kalimati) bermaterai Rp.6000
-Mengurus Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI)
- Mengisi Biodata Semua Pengikut : Nama lengkap, umur, alamat beserta nomor telpon keluarga yang bisa dihubungi masing – masing.
- Pendakian dilakukan berkelompok / beregu, minimal 3 ( tiga ) orang. Bila ingin mendaki sendirian maka petugas tidak akan memberikan pelayanan perijinan untuk melakukan pendakian.
- Membawa perlengkapan pendakian seperti tenda, bekal makanan, P3K, dan lainnya yang dibutuhkan selama melakukan pendakian. Jangan lupa bawalah kantong plastik buat membawa sampah turun kembali.
Tata tertib pendakian Semeru
- Setelah mendapatkan surat ijin pendakian dan melengkapi administrasi pendakian di kantor SPTN II, calon pendaki diharapkan melaporkan diri ke Petugas di Pos Ranupane untuk registrasi ulang ( tidak dipungut biaya lagi ) dengan mengisi buku tamu ( nama ketua kelompok, alamat, jumlah pengikut, nomor surat ijin, tanggal naik dan tanggal turun sesuai yang ada di surat ijin ), mengisi blanko daftar barang bawaan.
Bagi para calon pendaki yang belum pernah melakukan pendakian ke Gunung Semeru
- Berjalanlah secara kelompok, jangan memisahkan diri dari rombongan, serta dilarang memotong kompas atau membuat jalur sendiri. Ikutilah jalur yang sudah ditetapkan.
- Para calon pendaki dilarang membawa senjata sajam berupa parang, kapak, dan sejenisnya, namun diperbolehkan membawa pisau lipat atau pisau dapur untuk peralatan memasak.
- Dilarang membawa minuman keras dan obat – obatan terlarang selama melakukan pendakian ke Gunung Semeru.
- Dilarang membawa binatang peliharaan dan alat buru.
- Saat di Puncak Mahameru dilarang mendekati kawah Jonggring Saloka yang masih aktif karena berbahaya adanya gas belerang dan semburan abu panas, serta material lainnya.
- Dilarang melakukan kegaduhan, membuat api yang bisa menyebabkan kebakaran hutan, membuang sampah sembarangan serta pencemaran.
Saat meninggalkan lokasi atau turun, pastikan tidak ada lagi api yang masih hidup, dan sampah yang masih berserakan.
Bawa turun kembali sampah Sobat greeners.
- Mintalah arahan dan penjelasan kepada Petugas mengenai pantangan – pantangan jika ada, dan kondisi terakhir rute pendakian. Jangan memaksakan diri bila fisik dan mental belum siap.
Jangan memaksakan diri.
- Setelah turun dan tiba di pos Ranupane, agar melaporkan diri kepada Petugas dan mengisi buku tamu kembali untuk memastikan bahwa anda dan rombongan telah benar – benar turun, dan menyerahkan sampah bawaan. dianjurkan untuk didampingi oleh guide, atau bergambung dengan kelompok lain yang sudah pernah melakukan pendakian ke Gunung Semeru.
————–PERATURAN BARU-—————-
1. Untuk jumlah pendaki dalam 1 grup/kelompok tidak lebih dari 50 orang, tidak perlu SIMAKSI.
2. Jika lebih dari 50 orang dalam 1 grup/kelompok, jauh2 hari sebelumnya (1 bulan sebelumnya lebih baik) harap mengurus SIMAKSI (cukup 1 orang wakilnya saja) ke kantor BBTN BTS di Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan di Jl. Rd. Intan No: 6 – Arjosari – Malang. Jangan lupa bawa 2 lembar meterai Rp. 6000,-. SIMAKSI harus ditanda tangani oleh ketua atau penanggung jawab grup/kelompok, sebagai jaminan Perjanjian dengan pihak TN BTS.
3. Tiap-tiap pendaki harus membawa foto kopi KTP/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar dan Surat Keterangan Dokter.
4. Membayar tiket masuk Rp. 2.500,- + Asuransi + Kamera/HP + Handycam (jika bawa).
Harga tiket masuk bagi pendaki Semeru tgl 25 maret dst nanti :
a. Per orang Rp. 2.500,- + asuransi (harga berubah2, tergantung asuransinya)
b. Setiap orang yg membawa HP dikenai charge Rp. 5.000,-
c. Setiap orang yg membawa Kamera dikenai charge Rp. 5.000.-
d. Setiap orang yg membawa handycam dikenai charge Rp. 15.000,-
5. Dilarang membawa petasan/bahan peledak, senjata tajam/senjata api, binatang peliharaan, alat musik (gitar, harmonika, biola, terompet, suling, dll)
6. Jumlah anggota dalam 1 group pendakian TIDAK boleh lebih dari 100 orang.
©[TNBTS-FHI]
Hot-line resort Ranupani
1. Resort Ranupani : 08283930822
2. Pak Mamat : 081334602655
3. Pak Tuangkat : 085231609333

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

About

dalam blog ini bebas berisi konten apapun, yang pasti sopan dan tidak mengandung unsur yang tidak senonoh. berbagi ilmu dan berbagi ilmu pengetahuan tentang semua yang kita butuhkan.

- Copyright © Untuk Semua